2.1
Perpustakaan Elektronik
Sebelum membahas Perpustakaan elektronik, disini akan
dibahas pengertian perpustakaan secara umum terlebih dahulu. Menurut
Sulistyo-Basuki (1993), Perpustakaan didefinisikan sebagai suatu gedung atau
ruangan tempat menyimpan bahan pustaka yang disimpan menurut tata susunan
tertentu dan digunakan untuk pembaca. Yang dimaksud bahan pustaka mencakup
karya cetak seperti buku, majalah, desertasi dan laporan, dan karya non-cetak
atau karya rekam, seperti rekaman audio, video, kaset, piringan hitam, bentuk
mikro, seperti mikrofilm dan mikrofis, serta karya bentuk elektronik, seperti
disket, CD-ROM. Definisi ini merupakan
gabungan definisi perpustakaan secara konvensional/ tradisional.
Dalam perkembangannya, terjadi perubahan dari
perpustakaan biasa ke perpustakaan elektronik. Hal ini ditandai dengan adanya
tambahan koleksi elektronik, seperti disket, kaset dan CD-ROM, Perpustakaan
Digital, serta Perpustakaan Maya (Virtual
Library).